JAKARTA - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi menanggapi rencana pemberian remisi, dan pembebasan bersyarat terhadap narapidana korupsi.
"Kenapa bisa (ada pemberian remisi-red) karena penyelenggara negara mempresepsikan tindakan korupsi, bukan musuh negara, beda dengan kejahatan narkoba, terorisme, dan komunisme," ujar Adhie kepada Okezone, di Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Menurutnya, sepanjang penyelenggra negara memposisikan kejahatan koruptor bukan di kategorikan musuh negara, maka tindak korupsi disemua lini tidak akan musnah. Sehingga akan muncul kekecewaan dari rakyat lantaran pemerintah tidak konsisten memberantas jenis kejahatan tersebut.
"Sepanjang itu tidak samakan (dengan kejahatan yang dikatagorikan musuh negara-red) setiap tahun akan muncul, tentunya bisa menyakiti hati rakyat," lanjutnya.