JAKARTA - Terdapat dua versi terkait tarif artis yang terlibat prostitusi yakni Nikita Mirzani dan model PR. Sebelumnya, Kasubdit III Tipidum Polri Kombes Umar Surya Fana mengatakan tarif untuk kelompok mucikari O ini sekira Rp50 juta dan paling mahal Rp120 juta.
Sementara pernyataan berbeda diungkapkan kuasa hukum mucikari F dan O, Osner Jhonson Sianipar. Osner mengatakan tarif artis Nikita Mirzani Rp40 juta dan model PR sebesar Rp25 juta.
“Yang jelas PR meminta Rp25 juta, NM minta tarif Rp40 juta. Enggak (bisa nego) itu sudah tarif mereka paling rendah. Enggak ada nego-nego,” katanya.

Sebelumnya, artis Nikita Mirzani dan model berinisial PR ditangkap polisi saat berada di kamar Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, pada Kamis 10 Desember 2015. Tiga orang sudah ditetapkan tersangka yaitu A, F, dan O.
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.