Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini "Tarif" Nikita Mirzani Versi Kuasa Hukum F

Dara Purnama , Jurnalis-Selasa, 15 Desember 2015 |12:56 WIB
Ini
Nikita Mirzani (Foto: Heru Heryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Terdapat dua versi terkait tarif artis yang terlibat prostitusi yakni Nikita Mirzani dan model PR. Sebelumnya, Kasubdit III Tipidum Polri Kombes Umar Surya Fana mengatakan tarif untuk kelompok mucikari O ini sekira Rp50 juta dan paling mahal Rp120 juta.

Sementara pernyataan berbeda diungkapkan kuasa hukum mucikari F dan O, Osner Jhonson Sianipar. Osner mengatakan tarif artis Nikita Mirzani Rp40 juta dan model PR sebesar Rp25 juta.

“Yang jelas PR meminta Rp25 juta, NM minta tarif Rp40 juta. Enggak (bisa nego) itu sudah tarif mereka paling rendah. Enggak ada nego-nego,” katanya.

Nikita Mirzani Dipulangkan

Sebelumnya, artis Nikita Mirzani dan model berinisial PR ditangkap polisi saat berada di kamar Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, pada Kamis 10 Desember 2015. Tiga orang sudah ditetapkan tersangka yaitu A, F, dan O.

(Susi Fatimah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement