JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani mengaku tak setuju dengan pencalonan secara independen dalam bursa Pilgub DKI Jakarta 2017 nanti. Demokrasi bagi Dhani diwujudkan dengan partisipasi partai politik.
Saat ini memang salah satu calon petahana di Pilgub DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berniat maju sebagai calon perseorangan. Basis pendukungnya, Teman Ahok bahkan sudah gencar mengumpulkan KTP.
"Saya tidak setuju ya (adanya calon indenpenden) karena demokrasi itu melalui partai politik. Nanti mekanismenya rusak semua, berantakan hanya gara-gara jalur independen," ujar Dhani di Kantor PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2016) malam.
Dhani yang berpeluang diusung PKB itu bahkan menyebut calon independen dapat merusak tatanan demokrasi yang selama ini dibangun.
"Ya kalau saya mengusulkan kepada regulator supaya memikirkan ulang supaya di tahun-tahun mendatang itu enggak ada lagi yang namanya independen," jelas Dhani.
Pentolan band Dewa 19 itu mengusulkan agar pemerintah membuat aturan baru yang melarang calon independen. Meskiun sebenarnya UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah secara tegas mengatur pasangan calon independen..
"Itu harus dibuat peraturan baru pokoknya yang namanya parpol itu adalah pilar-pilar demokrasi," pungkas Dhani. (day)
(Susi Fatimah)