INDRAMAYU - Sebanyak 5.538 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berpendidikan rendah. Para PNS tersebut memiliki tingkat pendidikan mulai dari lulusan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali menerangkan, rencana rasionalisasi PNS lulusan SD, SMP dan SMA yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat mulai tahun 2016 hingga 2019 itu mengancam ribuan PNS di Kabupaten Indramayu.
"5.538 orang tersebut terdiri dari 170 orang lulusan SD, 262 orang lulusan SMP dan 5.106 orang lulusan SMA" kata Ahmad, Selasa (15/3/2016).
Namun demikian, lanjutnya, rencana rasionalisasi PNS tersebut bisa terganjal, lantara hingga saat ini belum adanya aturan yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah. Ia menilai jika peraturan pemerintah belum ada, rencana tersebut tidak akan terealisasi.
"Kami hanya mengikuti aturan pemerintah saja. Jika belum ada kemungkinan rencana ini masih jauh," ucapnya.