KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalihkan status kepegawaian ribuan pegawai negeri sipil (PNS) ke pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
"Ada 1.041 PNS Pemkab Karawang yang dialihkan status kepegawaiannya menjadi PNS Pemprov Jabar dan pemerintah pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah setempat Haryanto, di Karawang, Selasa.
Ia mengatakan, pengalihan status kepegawaian para PNS di lingkungan Pemkab Karawang tersebut dilakukan seiring dengan amanah dalam Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam undang undang itu terdapat pengalihan beberapa urusan pemerintahan yang berdampak pada pengalihan personil, pendanaan, sarana dan prasarana dan dokumen.
Terkait hal itu, personel tersebut akan dialihkan baik ke pemerintah provinsi maupun ke Instansi pusat, sesuai dengan pengalihan urusan pemerintahan.