Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Operasional Truk Dibatasi Selama Libur Panjang

Antara , Jurnalis-Selasa, 03 Mei 2016 |18:56 WIB
Operasional Truk Dibatasi Selama Libur Panjang
foto: ilustrasi
A
A
A

CIKARANG - Polresta Bekasi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan pembatasan jam operasional bagi lalu lintas truk bertonase berat pengangkut distribusi barang hasil produksi selama libur panjang peringatan Kenaikan Isa Almasih dan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, pada 5-8 Mei 2016.

"Pengaturan truk bertonase berat atau besar akan dilihat secara kondisional. Direncanakan angkutan besar boleh beroperasi selepas malam pukul 00.01 WIB hingga menjelang pagi hari selama libur ini," kata Wakil Kapolresta Bekasi, AKBP Sonny Mulvianto Utomo, di Cikarang, Selasa, (3/5/2016).

Menurut dia, aturan itu mengacu pada kebijakan Kementerian Perhubungan perihal larangan melintas kendaraan bertonase berat di saat liburan panjang dan hanya memperbolehkan pengoperasian truk berukuran sedang.

Dia mengimbau kepada pengusaha untuk mematuhi aturan itu demi kelancaran lalu lintas serta kepentingan masyarakat dalam melaksanakan libur panjang.

"Pengaturan dan imbauan pelarangan pengoperasian truk-truk besar sesuai dengan kebijakan Kementerian Perhubungan," katanya.

Dikatakan Sonny, dispensasi operasional truk tersebut pada tengah malam diberikan dalam rangka menjaga kondusivitas arus lalu lintas barang demi keberlangsungan roda perekonomian di kawasan itu.

Industri di wilayah Kabupaten Bekasi saat ini tercatat sebagai kawasan terbesar di Asia Tenggara dengan tujuh kawasan industri yang di dalamnya berdiri lebih dari 4.500 perusahaan nasional dan internasional.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement