Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tawuran, 10 Anggota Geng Gaplek dan Kamus Diringkus Polisi

Lina Fitria , Jurnalis-Kamis, 09 Juni 2016 |19:15 WIB
Tawuran, 10 Anggota Geng Gaplek dan Kamus Diringkus Polisi
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Sepuluh remaja atau anak baru gede (ABG) yang tergabung dalam Geng Gaplek dan Geng Kamus terlibat tawuran di sekitar Tanggul Banjir Kanal Barat, Jakarta Barat menjelang waktu sahur. Mereka akhirnya ditangkap polisi.

"Ada dua kelompok remaja yang bergerombolan di sekitar tanggul. Awalnya ada yang nyambitin terus terjadilah bentrok dan ada satu yang terkena lemparan batu hingga berdarah. Selain itu juga mereka merusak mobil-mobil di sekitar situ," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Didik Sugiarto kepada Okezone, Kamis (9/6/2016).

Hingga kini, kesepuluh pelaku itu masih diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Barat. "Dari kesepuluh itu ada yang masih pelajar, saya akan berkoordinasi dengan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat untuk dicabut KJP-nya,” ujarnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement