JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) enggan membeberkan terkait pemeriksaannya hari ini di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ia diperiksa empat jam sebagai saksi terkait kasus pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat.
"Tanya penyidik deh," kata Ahok usai dimintai keterangan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku, sudah menyampaikan semua yang diketahuinya terkait pembelian lahan di Cengkareng Barat yang diduga terjadi penggelembungan (mark up) anggaran. Ia juga ikut memberikan bukti adanya dugaan pemalsuan dokumen dalam pembelian lahan itu.
"Berapa ya (pertanyaannya), macam-macam. Pertanyaan inti sih empat ya. Kita kan kasih keterangan kepada polisi, bagaimana proses pembelian lahan Cengkareng yang diduga ada gratifikasi segala macem. Tanya Bareskrim dong. Kalau dari kita kan udah mengajuin ada pemalsuan dokumen ke Bareskrim bagian krimumnya," tutur Ahok.
(Baca juga: Bareskrim Panggil Ahok soal Jual Beli Lahan di Cengkareng)