MEDAN – IAH (18), tersangka teror bom di Gereja Katolik Stasi St. Yosep, Jalan Dr Mansur Medan, pada Minggu 28 Agustus 2016 kemarin, masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
IAH diperiksa polisi didampingi oleh kedua orang tuanya, serta petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) di gedung Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Selasa (30/8/2016).
Ayah tersangka, Makmur Hasugian, terlihat cukup tegar menghadapi kasus yang menimpa sang anak. Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu pun mengaku siap menjadi kuasa hukum, untuk memberikan nasehat dan pembelaan hukum kepada anak bungsunya itu.
“Nanti saya sendiri yang langsung menjadi kuasa hukumnya,”ujar Makmur.
Makmur mengaku, saat ini tersangka IAH dijerat dengan pasal terorisme. Ia pun berharap agar penyidik kepolisian memperhatikan penanganan kasus ini secara komprehensif, mengingat tersangka masih berstatus anak-anak.
“Hari ini kita datang kemari (Polresta) Medan juga untuk menyerahkan akta kelahiran anak saya, sebagai bukti bahwa dia masih tergolong anak-anak,” tukasnya.
(Ulung Tranggana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.