DENPASAR – Panglima sekaligus Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman hari ini diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali di Denpasar sebagai terlapor atas kasus dugaan memfitnah pecalang (perangkat keamanan dalam adat Bali).
"Saat ini masih pemeriksaan. Munarman didampingi 13 pengacaranya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, Senin (30/1/2017).
Pemeriksaan dimulai sejak pukul 11.00 Wita dan sempat dihentikan sementara saat ada masuk waktu Salat Dzuhur. Penyidik mencecar Munarman dengan 25 pertanyaan. “Tapi, kemungkinan juga bisa bertambah," ujar Hengky.
Menurutnya Munarman dimintai keterangan terkait pertanyaannya di sebuah stasiun televisi nasional yang diduga menyebut pecalang melarang warga muslim Salat Jumat. Ia pun dilaporkan ke polisi pada 16 Januari 2017.
Saat pemeriksaan berlangsung, massa dari berbagai elemen masyarakat di Bali berunjuk rasa ke Polda Bali. Mereka meminta Munarman ditahan.