Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masuk Putaran Kedua, Ahok Harus Cuti Agar Pertarungan Pilkada Fair Play

Ferio Pristiawan Ekananda , Jurnalis-Jum'at, 03 Maret 2017 |05:30 WIB
Masuk Putaran Kedua, Ahok Harus Cuti Agar Pertarungan Pilkada <i>Fair Play</i>
A
A
A

JAKARTA - Pengamat politik Voxpol, Pangi Chaniago menilai pemberlakuan cuti kampanye putaran kedua yang diberlakukan untuk pasangan calon petahana sangat perlu dilakukan. Hal ini untuk meredam stigma perlakuan khusus atau istimewa kepada petahana di Pilgub DKI 2017.

"Sangat perlu itu cuti kalau ada kampanye putaran kedua, harus cuti incumbent. Jangan sampai diskriminasi dan ada perlakuan khusus atau istimewa terhadap Ahok," kata dia kepada Okezone, Jumat (3/3/2017).

Selain itu, cuti petahana dalam masa kampanye Pilgub DKI harus dilakukan untuk menghindari adanya dugaan dan prasangkan penyalahgunaan fasilitas negara.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pihak penyelenggara yakni KPU DKI terkait regulasi putaran kedua Pilgub DKI.

Sehingga beberapa kali tim sukses Ahok-Djarot dan Anies-Sandi terlibat saling lapor ke aparat berwenang karena menemukan pelanggaran-pelanggaran pemilu akibat belum jelasnya regulasi di putaran kedua.

Lebih lanjut, Pangi mengimbau agar pihak KPU DKI harus segera memutuskan regulasi di putaran kedua Pilgub DKI agar kedua pasangan yang akan bertarung di putaran kedua mendapatkan keadilan dan kesempatan yang seimbang.

"Pertarungan elektoral harus fair play. Harus adil dan sama rata memperlakukan semua kontestan. Jangan ada diskriminasi atau membedakannya," cetusnya. (sym)

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement