Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Di Hadapan DPR, Kapolri Bantah Telah Kriminalisasi Ulama

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 23 Mei 2017 |14:26 WIB
Di Hadapan DPR, Kapolri Bantah Telah Kriminalisasi Ulama
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Je‎nderal Tito Karnavian menolak bila institusinya telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama, seperti Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath.

"Isu dugaan kriminalisasi ulama dan tokoh FUI adalah tidak benar," ujar Tito saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

Menurut Tito proses penyidikan terhadap sejumlah aktivis ormas Islam telah sesuai dengan koridor hukum dan masih berjalan sampai sekarang.

Tito malah menerangkan arti dari kriminalisasi di hadapan anggota Komisi III. Mantan Kapolda Metro Jaya itu menilai jika proses hukum terhadap suatu kasus telah diatur dalam undang-undang dan ada fakta hukumnya, maka hal itu bukanlah kriminalisasi.

"Kriminalisasi bukan suatu perbuatan yang diatur dalam undang-undang, tapi kemudian dipaksakan, itu lah yang dinamakan kriminalisasi," papar Tito.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement