Jenderal bintang empat itu mengungkapkan kasus-kasus yang menyeret sejumlah ulama sampai saat ini masih berjalan, seperti kasus yang menyeret Al Khaththath prosesnya masih berlanjut dan sekarang telah masuk ke tahap pemberkasan.
Lalu sejumlah kasus yang menyeret Habib Rizieq Shihab seperti pelanggaran tindakan pornografi dan UU ITE, dugaan penistaan agama berkaitan Agama Kristen, serta masalah dugaan lambang palu arit dan dugaan penghinaan lambang Pancasila semuanya masih diusut polisi.
Diketahui, tudingan kriminalisasi ulama itu pasca penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Ulama Indonesia Muhammad Al Khaththath yang dituduh berupaya makar. Kemudian, ada juga pengusutan kasus Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab pada kasus chat berkonten pornografi dan penodaan Pancasila.
(Khafid Mardiyansyah)