Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Di Hadapan DPR, Kapolri Bantah Telah Kriminalisasi Ulama

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 23 Mei 2017 |14:26 WIB
Di Hadapan DPR, Kapolri Bantah Telah Kriminalisasi Ulama
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Jenderal bintang empat itu mengungkapkan kasus-kasus yang menyeret sejumlah ulama sampai saat ini masih berjalan, seperti kasus yang menyeret Al Khaththath prosesnya masih berlanjut dan sekarang telah masuk ke tahap pemberkasan.

Lalu sejumlah kasus yang menyeret Habib Rizieq Shihab seperti pelanggaran tindakan pornografi dan UU ITE, dugaan penistaan agama berkaitan Agama Kristen, serta masalah dugaan lambang palu arit dan dugaan penghinaan lambang Pancasila semuanya masih diusut polisi.

Diketahui, tudingan kriminalisasi ulama itu pasca penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Ulama Indonesia Muhammad Al Khaththath yang dituduh berupaya makar. Kemudian, ada juga pengusutan kasus Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab pada kasus chat berkonten pornografi dan penodaan Pancasila.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement