Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkumham Yasonna Beberkan Alasan Mangkir 2 Kali Pemeriksaan KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 03 Juli 2017 |16:10 WIB
Menkumham Yasonna Beberkan Alasan Mangkir 2 Kali Pemeriksaan KPK
Menkumham Yasonna usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP (Foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut rampung diperiksa sekira pukul 15.10 WIB dengan dikawal oleh ajudannya. Usai diperiksa, Yasonna pun menjelaskan alasannya dua kali mangkir panggilan pemeriksaan penyidik KPK, beberapa waktu lalu.

"Pertama saya Ratas (Rapat Terbatas), yang kedua saya ke Hongkong ‎untuk mengejar harta aset Bank Century. Nah sekarang saya penuhi, seharusnya tanggal 5 (Juli), nah saya percepat karena ada tugas lain," kata Yasonna di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2017).

Yasonna pun mengakui bahwa pada pemeriksaan hari ini, penyidik mencecar banyak pertanyaan. Ketika dikonfirmasi terkait aliran dana korupsi e-KTP sebesar USD84.000, Yasonna pun tak membantah juga ditanya soal dugaan aliran dana ke kantong pribadinya itu.

"Pokoknya saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik, titik. Biarlah penyidik supaya jangan (diintervensi)," ujarnya saat dikonfirmasi aliran dana USD84.000.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement