KUPANG - Kriminalisasi yang dialami Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebagai bukti laku sirik pihak lain yang mulai takut akan sepak terjang partai yang disayangi rakyat itu.
Pendapat ini sangat beralasan mengingat status tersangka yang dikenakan kepada Hary Tanoe sangatlah tidak berdasar. "Hanya berdasar pesan singkat yang isinya tidak ada unsur ancaman saja Pak Hary Tanoe ditetapkan jadi tersangka. Apa ini bukan bukti laku sirik," kata Ketua DPW Partai Perindo NTT Jonathan Nubatonis kepada Okezone di Kupang, Jumat (14/7/2017).
Jonathan melanjutkan, ada upaya dari pihak lain untuk menghalang-halangi maju dan berkembangnya partai pimpinan Hary Tanoe yang secara nasional sudah sangat masif, dicintai, dan disayangi seluruh masyarakat terutama di kalangan petani, buruh, nelayan, dan pedagang kecil.
"Ini kan jelas memanfaatkan lembaga penegak hukum untuk menjegal Pak Hary Tanoe dan Partai Perindo," katanya.
Meskipun di tengah kodisi itu, bekas senator Senayan di DPD RI itu memastikan tidak akan terjadi. Niat busuk kompetitor lain untuk menjegal Partai Perindo dan Hary Tanoe tidak akan tercapai. "Yang benar akan tetap benar," pungkas Jonathan Nubatonis.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.