Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tertangkap di Bogor, 38 WNA Asal China Malah Dibebaskan, Kok Bisa?

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 04 Agustus 2017 |15:48 WIB
Tertangkap di Bogor, 38 WNA Asal China Malah Dibebaskan, <i>Kok</i> Bisa?
Polres Bogor akhirnya bebaskan WNA China (Foto: Putra R)
A
A
A

BOGOR - Kepolisian Resor Bogor membebaskan 38 warga negara asing (WNA) asal China yang diamankan dari PT Bintang Cinda Mineral Grup (BCMG), di Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Puspitalena mengatakan, pembebasan dilakukan setelah pihak perusahaan dapat memperlihatkan seluruh dokumen keimigrasian ke-38 WNA yang bekerja di perusahaan tambang tersebut.

"Kita imbau kepada warga negara asing agar melakukan pelaporan secara rutin untuk tetap diketahui keberadaan dan tujuan mereka selama di Indonesia," ujar Ita, Jumat (4/8/2017).

Mereka dijemput perusahaan yang mempekerjakan mereka dengan menggunakan kendaraan bus yang disediakan perusahaan untuk kembali ke Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, rata-rata WNA tersebut sudah berada di Cigudeg sejak beberapa bulan lalu. Para WNA pun dikenakan wajib lapor setiap bulannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement