Depkes Perketat Praktik Dokter Asing

, Jurnalis
Sabtu 08 Desember 2007 16:02 WIB
Share :


JAKARTA â€" Drektur Jenderal Pelayanan Medik Departemen Kesehatan (Depkes) Farid Husain menyatakan Depkes akan memperketat izin praktik dokter asing. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan posisi dokter lokal.

Selain itu, dia menjamin keberadaan dokter asing di rumah sakit swasta hanya dalam hitungan bulanan, bukan tahunan.

�Dokter asing yang masuk kita secara resmi rata-rata hanya bekerja sama dengan dokter lokal. Mereka memiliki teknologi dan teori. Sementara kita memiliki skill dan pengalaman,� katanya saat dihunbungi, Sabtu (8/12/2007).

Meskipun belum ada regulasi yang mengatur sanksi apabila ada dokter asing yang membuka praktik atau bekerja di RS dalam negeri, namun Farid menyatakan akan tetap memantau perkembangan di lapangan.

Paling tidak, lanjutnya, RS yang ketahuan mempekerjakan dokter asing akan mendapatkan surat teguran dari Depkes. Dia mengakui tidak mengetahui jumlah dokter asing yang ada di dalam negeri, namun dia memastikan jumlahnya tidaklah terlalu besar.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita News lainnya