BURT Bantah Terlibat Tender Proyek Website

Ahmad Baidowi, Jurnalis
Selasa 24 Juni 2008 04:31 WIB
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Nizar Dahlan membantah terlibat dalam proses tender proyek website (situs) senilai Rp600 juta. Menurut dia, sesuai dengan tata tertib (tatib) DPR, BURT berfungsi mengawasi pelaksanaan proyek Sekretariat Jenderal (Setjen).

"Kami tegaskan bahwa, BURT bukan dalam posisi ikut mengerjakan tender.
Kami pastikan tidak ada satupun anggota BURT yang terlibat pengerjaan proyek apapun," kata Nizar, Senin (23/6/2008).

Mengenai kesimpang-siuran informasi pengumuman tender proyek website DPR, politikus Partai Bulan Bintang (PBB) ini menegaskan, proyek tersebut telah diumumkan di Harian Media Indonesia tanggal 26 Desember 2007. Menurut dia, pengumuman tersebut untuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2008.

Karena itu, jika Setjen DPR menyatakan bahwa pengumuman dilakukan pada tanggal 19 November 2007, pihaknya mengaku tidak tahu menahu.
"Yang ada di tangan saya itu, tanggal 26 Desember 2007. Kalau ada yang lain, itu bukan urusan saya," ujar anggota Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (BPD) ini.

Nizar mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk mengetahui duduk persoalannya. Menurut dia, kalau sebuah persoalan tidak dipahami secara menyuluruh akan menimbulkan banyak penafsiran.

Seperti diberitakan, proyek pengadaan website untuk keperluan informasi anggota DPR itu diduga tanpa tender. Anehnya, proyek tersebut telah berjalan mulus lebih dari setahun. Dugaan penyimpangan tersebut terkuak, setelah banyak keluhan dari anggota DPR. Mereka mengeluhkan informasi yang tersedia tidak sesuai harapan. Belakangan diketahui proyek tersebut dikelola oleh  CV Insani Sarana Mandiri diduga milik menantu salah satu petinggi Partai Golkar.

Ironisnya, Sekjen DPR melalui Bagian Pemberitaan yang disebarkan ke milis press room DPR menyatakan bahwa pengumuman pengadaan dilakukan pada tanggal 19 November 2007, tanpa menyebutkan media yang dimaksud. Sehari seteleh dilakukan pengumuman, tepatnya pada tanggal 20 hingga 27 November 2007 merupakan masa pendaftaran dan pengambilan dokumen.

Ada tujuh perusahaan yang mengikuti tender pengadaan website DPR, yaitu CV Wira Murni Utama, CV Bina Kreasi Mandiri, CV Jaya baru Malanti, CV Insani Sarana Mandiri, CV Cakrawala UL, CV Sinar Madarasi dan CV. Karya Saudara Indah.

Pada tanggal 5 Desember 2007, ada lima perusahaan yang mengikuti pembukaan penawaran yaitu CV Wira Murni Utama, CV Bina Kreasi Mandiri, CV Insani Sarana Mandiri, CV Cakrawala UL dan CV Sinar Madarasi. Setelah melalui proses tender, ditetapkan pemenang lelang adalah CV Insani Sarana Mandiri dengan harga terendah sebesar Rp. 567 juta. Sementara itu anggaran yang disediakan sebesar Rp600 juta.

Sekjen Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menyayangkan kesimpang-siuran seputar proyek website DPR. Pihaknya, mendesak pimpinan DPR mengklarifikasi persoalan tersebut karena telah menjadi sorotan publik.

"Seharusnya simpang-siur informasi ini tidak terjadi. Bagaimanapun, proyek DPR memang harus selalu dikawal. BURT sebagai lembaga pengawas harus berperan maksimal," terangnya.

(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya