Pemkab Tak Pernah Alokasikan Dana Perbaikan Situ

, Jurnalis
Kamis 02 April 2009 13:11 WIB
Share :

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak pernah mengalokasikan dana untuk perawatan dan rehabilitasi Situ Gintung.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi mengatakan, selama ini kewenangan berada di pemerintah pusat yakni di Departemen Pekerjaan Umum.

"Selama ini kewenangan dari pemeliharan Situ merupakan kewenangan dari Departemen Pekerjaan Umum, dalam hal ini Balai Besar Sungai Cisadane dan Ciliwung," paparnya saat berbincang dengan okezone melalui sambungan telepon, Kamis (2/4/2009).

Dedi menambahkan, tidak benar jika dikatakan pemerintah Kabupaten Tangerang mengalokasikan dana untuk rehabilitasi tanggul Situ Gintung. "Pemerintah Tangeran belum ada dan tidak pernah mengalokasikan dana untuk rehabilitasi Situ Gintung," tegas dia.

Beberapa Situ yang ada di Tangerang masih menjadi kewenangan Balai Besar Sungai Cisadane dan Ciliwung Departemen PU. Oleh karenanya, pemerintah kabupaten Tangerang mengusulkan agar kewenangan pengelolaan situ-situ di Tangerang diberikan kepada pemerintah daerah.

Baca: Dana Penanganan Darurat Situ Gintung Hingga Rp1 M

(Novi Muharrami)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya