Kadis PU Diperiksa, Wali Kota Tangsel Keberatan

, Jurnalis
Kamis 02 April 2009 16:10 WIB
Share :

TANGERANG - Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan M Shaleh mengaku keberatan atas pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tangerang Selatan Eddy Adolf Nicolas Malonda terkait jebolnya tangguk Situ Gintung beberapa waktu lalu.

Menurut Shaleh, Eddy baru menjabat selama sebulan dan belum mengetahui seluruh persoalan Situ Gintung.

"Harusnya yang diperiksa pejabat dari Kabupaten Tangerang," katanya, Kamis (2/3/2009).

Seperti diketahui, Jumat 3 April besok, Polda Metro Jaya akan memanggil Kepala Dinas PU Tangerang Selatan, Kepala Bina Marga Kabupaten Tangerang, dan mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Tangerang.

Pemeriksaan ketiga pejabat ini terkait dugaan penyelewengan anggaran untuk rehabilitasi dan pemerliharaan Situ Gintung. Pasalnya, setiap tahun terdapat anggaran untuk rehabilitasi dan pemeliharaan situ. Namun dari hasil dugaan sementara, situ yang dibangun pada zaman Belanda itu tidak pernah dirawat.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya