Surati SBY, Kuasa Hukum Minta Kasus Anggodo Disetop

Yuni Herlina Sinambela, Jurnalis
Rabu 25 November 2009 12:03 WIB
foto: Heru Haryono/okezone
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghentikan perkara yang melibatkan kliennya Anggodo Widjojo dan Anggoro Widjojo secara menyeluruh dan utuh.

"Jika kasus Anggoro Widjojo dan Anggodo Widjojo tidak dihentikan, maka masyarakat akan mempertanyakan asas persamaan hukum. Kenapa kasus Bibit dan Chandra dihentikan, sedangkan proses penyidikan kepada Anggoro dan Aggodo masih diteruskan," kata Bonaran saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (25/11/2009).

Padahal, lanjut Bonaran, jika didasarkan atas asas keadilan tentunya permasalahan harus dihentikan secara utuh dan menyeluruh. "Sehingga tidak ada lagi persoalan-persoalan yang muncul kemudian harinya," tuturnya.

Sebagai bentuk konkretnya, Bonaran Situmeang menyampaikan perihal tersebut melalui surat permohonan yang ditujukan kepada SBY dan tembusan kepada Ketua DPR RI bernomor surat 134/RBS-S/XI/2009.

"Kami telah mengirim surat kepada Presiden SBY untuk mempertimbangkan asas keadilan dihentikan kasus ini demi penyelesaian yang menyeluruh," tambahnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya