MK Peringati Hari Antikorupsi pada Bulan Agustus

Muhammad Saifullah , Jurnalis
Rabu 09 Desember 2009 08:00 WIB
Foto: Koran SI
Share :

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki cara unik menghidupkan semangat pemberantasan korupsi. Lembaga yang dipimpin Mahfid MD itu memilih merayakan hari Antikorupsi pada bulan Agustus, bukan pada tanggal 9 Desember.

"Kami tak ikut peringatan Hari Antikorupsi pada 9 Desember, tapi kami memperingatinya tiap bulan Agustus bertepatan dengan ulang tahun MK," terang Sekjen Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gaffar di Jakarta.

Peringatan yang dimaksud Janedjri adalah Deklarasi Anti Zona Bebas Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Dalam kegiatan tahunan itu, personel MK diperkuat komitmennya dengan mendeklarasikan kembali tekad bersama memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Semangat pemberantasan KKN harus senantiasa diusung para hakim MK dan staf ke ranah publik. Pasalnya, lanjut Janedjri, pemberantasan dan pencegahan korupsi juga perlu dukungan dari masyarakat.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya