Ari Muladi Tantang Pemilik Rekaman Serahkan ke KPK

Annisah, Jurnalis
Senin 01 Februari 2010 18:12 WIB
Ari Muladi (Foto: Heru Haryono/okezone)
Share :

JAKARTA - Ari Muladi menantang sejumlah pihak yang mengklaim memiliki rekaman adanya percakapakan antara dirinya dengan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja.

Ini diungkapkan Ari seusai menjalani pemeriksaan sekira delapan jam, sejak pukul 10.18 WIB di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (1/2/2010).

“Saya juga minta ini diluruskan, kalau memang ada pihak-pihak yang punya bukti bahwa saya pernah ke sini (KPK) dan ada rekaman pembicaraan berapa puluh kali itu supaya diserahkan ke KPK. Supaya membantu KPK untuk menyelidiki dan mengungkap kebenaran dalam kasus ini,” kata Ari.

Ari menjelaskan, dirinya terakhir datang ke KPK sekira 2009 lalu. “Saya tegaskan ke KPK hanya satu kali. Itu mengantar surat dari Pak Anggodo untuk minta izin karena Anggoro tidak datang,” tegasnya.

Sementara itu, dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK Ari mengaku juga ditanya perihal kebenaran pertemuan dan pembicaraan dirinya dengan Ade.

“Saya tegaskan pada jawaban, saya tidak pernah bicara dengan Pak Ade Rahardja maupun pimpinan KPK lainnya. Itu ada beberapa pertanyaan di situ. Saya tidak pernah bertemu dan bicara dengan Pak Ade dan para pimpinan KPK lainnya, saya tidak tidak kenal (mereka),” tandasnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya