JAYAPURA - Kepolisian Resort Kota Jayapura menetapkan sedikitnya 26 napi dan tahanan yang kabur dari Lapas Abepura, Sabtu lalu sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Wakapolresta Jayapura Kompol Amazona Pelamonia mengatakan, kebanyakan para napi dan tahanan yang kabur ini terjerat kasus pencurian dan pemerkosaan. Mereka diduga lari ke arah Wutung, perbatasan Indonesia dan PNG.
"Kami menetapkan beberapa anggota di setiap jalan masuk keluar pelabuhan dan bandar udara, untuk mencegah mereka keluar dari Jayapura," kata Amazona saat ditemui wartawan, Senin (7/6/2010).
Hingga saat ini, kepolisian setempat belum mengetahui ada unsur kesengajaan atau tidak. "Sudah tiga sipir jaga yang dimintai keterangan, empat sipir lainnya menyusul," jelas Amazona.
Menurutnya, ada sekitar 10 anggota polisi yang disiagakan di Lapas Abepura hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 26 narapidana yang ditahan di Lapas Abepura berhasil melarikan diri. Belum diketahui apa penyebabnya.
(TB Ardi Januar)