JAKARTA - Negoisasi antara Polisi Air (Polair) Indonesia dengan polisi Malaysia untuk membebaskan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah dilakukan. Hasilnya, polisi Malaysia menolak mengabulkan.
Seperti dikatakan Direktur Polisi Air (Polair) Polda Kepri AKBP M Yasin Kosasih saat dihubungi okezone, Minggu (15/8/2010), sejauh ini polisi air Indonesia dan polisi Diraja Malaysia telah bernegoisasi untuk meminta tiga petugas DKP agar dibebaskan.
“Namun polisi Diraja Malaysia mengaku itu sudah bukan kewenangan polisi lagi, tapi merupakan masalah antar dua negara,” tandasnya.
Dia menambahkan, polisi Malaysia beralasan bahwa persoalan ini sudah diserahkan ke pemerintah Malaysia. Untuk itu, polisi Malaysia tidak berani melepaskan tiga WNI tersebut.
“Kami hanya menjalankan tugas saja,” ucap Yasin meniru ucapan polisi Malaysia.
Sebelumnya, tiga petugas DKP Provinsi Kepulauan Riau ditangkap pihak Diraja Malaysia di Perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Bintan. Ketiganya ditangkap saat melakukan tugas menangkap tujuh nelayan Malaysia yang sedang mencuri ikan di perairan tersebut.
(Lusi Catur Mahgriefie)