Timwas Century Diperpanjang

Insaf Albert Tarigan, Jurnalis
Rabu 15 Desember 2010 12:01 WIB
Share :

JAKARTA - Tim pengawas kasus Bank Century ingin memperpanjang masa kerja mereka yang berakhir 17 Desember ini. Usulan perpanjangan ini akan disampaikan dalam sidang paripurna DPR  pada Jumat mendatang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso saat memimpin rapat bersama Jaksa Agung Basrief  Arief dan jajarannya serta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah dan bawahannya.

Rapat yang sedianya membicarakan konstruksi hukum dan penyelesaian Century ini kembali ditunda karena ketidakhadiran Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo.

Priyo mengatakan, berdasarkan surat yang ditandatangani Wakapolri ke pimpinan DPR, Kapolri tak bisa hadir karena tengah berada di Semarang, Jawa Tengah, guna menutup rangkaian wisuda taruna Akademi Kepolisian. Sesuai tradisi, wisuda Akpol biasanya memang dihadiri Kapolri.

Karena lembaga penegak hukum yang hadir tidak lengkap, sebanyak 7 fraksi mengusulkan agar rapat ditunda dan hanya dua fraksi yakni PKS dan Hanura yang setuju rapat dilanjutkan. Akhirnya, Priyo memutuskan rapat untuk kesekian kalinya ditunda.

"Namun saudara-saudara penundaan ini bisa jadi alasan untuk meminta paripurna melanjutkan Tim Pengawas," kata Priyo di ruang rapat DPR, Jakarta, Rabu (15/12/2010).

Dalam rapat, pimpinan KPK juga mengeluhkan undangan Timwas yang mendadak karena dikirimkan sehari sebelum acara.

(Carolina Christina)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya