JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakhun yang tersangkut kasus skandal bailout Bank Century mengatakan, ada fakta dalam kasus tersebut yang belum terungkap sepenuhnya ke publik.
"Yang belum diungkap oleh publik itu adalah surat menyurat Sri Mulyani yang menulis laporan kepada presiden, bahwa Sri Mulyani telah nyata melaporkan proses bailout kepada SBY," ujar Misbakhun usai menghadiri sebuah diskusi di Kantor Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) Indonesia, Komplek Pusdiklat Graha Wisata Jalan HR Rasuna Said No.7 Kuningan, Jaksel, Senin (12/9/2011) malam.
Dia menjelaskan, sebanyak tiga surat sudah dilayangkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berisi penjelasan perihal kasus tersebut.
"Ada 3 surat Sri Muyani. Surat tanggal 25 November 2008, 4 Februari 2009 dan 29 Agustus 2009. Di dalam surat itu Sri Mulyani melaporkan kepada presiden proses bailout itu sendiri. Artinya Sri melaporkan secara detil kepada SBY. Seharusnya dengan laporan itu SBY mengetahui," terangnya.
Menurutnya jika memang seandainya terdapat kesalahan dan sudah diputuskan ada pelanggaran hukum oleh tim audit BPK serta tim Angket Century DPR dengan adanya surat berarti banyak pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.
"Kalau proses bailout itu dianggap ada kesalahan dan dengan adanya surat itu berarti siapa saja yang bertanggung jawab, itu bisa bertambah. Tidak cuma Sri mulyani dan Boediono," katanya.
Saat ditanya wartawan mengapa dia baru membeberkan hal tersebut ke media, dirinya beralasan hanya ingin agar publik mengetahui secara riil kasus Century sehingga publik semakin paham.
"Saya hanya ingin membuka agar publik mengetahui, ada fakta yang seperti ini. Dan publik semakin paham bahwa kasus Century ini menusuk jantung kekuaasan," kata Misbakhun.
"Kalau kasus hukumnya berhenti berarti ada pihak penguasa yang tidak menginginkaan kasus hukum ini terungkap, karena akan menganggu kekuasaan dia," pungkasnya. (put)
(Hariyanto Kurniawan)