Proses Hukum Berjalan, Tapi Izinkan RM Ikut UN

Ferdinan, Jurnalis
Jum'at 22 April 2011 08:21 WIB
Ilustrasi/Foto: Istimewa
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Hanura, Djamal Aziz berharap kepolisian memberi kesempatan RM (14) mengikuti ujian nasional (UN) pekan depan. Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Hidayah Parung itu ditahan di Polsek Parung atas dugaan pemerasan.

"Polisi harus memberikan kesempatan anak itu mengikuti ujian nasional, jangan sampai masa depannya hilang," kata Aziz kepada okezone, Kamis, 21 April 2011 malam.

Menurut dia, orang tua RM bisa jadi jaminan agar RM diperbolehkan polisi mengikuti ujiaan Nasional. "Orang tuanya harus juga bertanggung jawab, ini harus ada kesepakatan bersama," sambungnya.

Keluarga RM kemarin mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta bantuan agar membebaskan RM yang disangkakan memalak siswa SMP lain sebesar Rp3 ribu.

"Mengenai proses hukum, kalau memang perbuatannya memenuhi unsur pidana silahkan dilanjutkan sesuai prosesnya. Tetapi sekali lagi jangan sampai proses hukum yang berjalan menghambat si anak untuk ujian nasional," Aziz menambahkan.

Aziz khawatir proses hukum yang tengah dijalani mengganggu psikologis RM. "Ini juga harus didampingi supaya mentalnya kuat mengikuti ujian," pungkasnya

(Ferdinan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya