PADANG - Untuk meningkatkan penanganan bencana agar lebih baik dan informasi yang akurat soal bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Kabupaten Solok, Sumatera Barat dan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat sebagai salah satu pusat informasi kesiapsiagaan dalam Sistem Informasi Kesiapsiagaan Bencana (SIGAB).
Menurut Sutopo Purwo Husodo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, terpilihnya dua kabupaten tersebut karena memenuhi kriteria, misalnya di Kabupaten Solok sangat rawan bencana, seperti puting beliung, banjir bandang, longsor, gempa dan letusan gunung merapi (Gunung Talang).
“Selain itu daerah ini juga memiliki informasi lengkap catatan kebencanaan sejak tahun 1918 sampai sekarang, sehingga ini bisa menjadi bahan pelajaran proses informasi evakuasi dan tindaka-tindakan yang dilakukan,” ungkapnya.
Kemudian pemerintahnya juga menyatakan kesiapan untuk kesiagaan terhadap bencana, itulah landasan BNPB menetapkan dua daerah itu sebagai daerah SIGAB.
“Untuk melengkapi data itu tim juga telah menetapkan daerah survei di Kabupaten Solok, yaitu Kecamatan Gunung Talang, Lembang Jaya, Lembah Gumanti, Kubung dan Danau Kembar,” ujarnya.
Dari data yang disurvei tersebut, kata Sutopo, nantinya akan dijadikan peta yang lengkap dan akan dimasukkan jalur-jalur evakuasi dan titik-titiknya untuk posko bantuan.
“Setelah kita buat peta bencana ini akan dimasukkan kedalam aplikasi website BNPB, jadi semua masyarakat bisa mengakses dan dengan adanya informasi ini akan diketahui dimana titik-titik pengungsian dan penyaluran bantuan,” ujarnya.
Untuk membuat satu peta ini akan menelan biaya Rp500 juta, peta ini akan dilengkapi data-data penduduk, kondisi daerah, jalur evakuasi dan data-data lain yang sangat dibutuhkan dalam penanganan bencana. “Sehingga tidak ada lagi bantuan tersendat-sendat,” ujarnya.
Hanya saja yang menjadi masalah saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di level Provinsi dan Kabupaten tidak ada hubungan struktur vertical dengan BNPB. Padahal BPBD dibutuhkan orang yang profesional dalam penanganan bencana.
“Otonomi daerah dan desentralisasi membuat kepala BPBD ini mudah dimutasi oleh kepala daerah, padahal kita sangat membutuhkan kerja sama yang sudah berpengalaman dalama bencana alam, selain itu kepala BPBD harus dipegang oleh orang professional dan ahli dalam bencana, ini menjadi kendala sehingga saat koordinasi tidak terganggu,” pungkasnya.
(Muhammad Saifullah )