Pukat UGM Tolak Usul Bambang Widjojanto

Bagus Santosa, Jurnalis
Sabtu 03 Desember 2011 09:46 WIB
Share :

JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gajah Mada (Pukat UGM) Zainal Arifin Mochtar menolak usulan pembentukan tim pengawas internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim audit khusus kinerja KPK ini diusulkan pimpinan KPK terpilih Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja

"Tidak perlu ada pengawasan internal. Misalnya dibuatkan pengawasan internal, pasti akan ada lagi yang menjadi pengawas untuk pengawas internal. Ini akan tidak selesai," kata Zainal kepada okezone, Jumat (2/12/2011) malam.

Menurut dia, pengawasan yang efektif datang dari masyarakat termasuk Komisi Hukum DPR. Mengenai terpilihnya empat pimpinan baru yakni Bambang, Adnan, Abraham Samad dan Zulkarnain, dia berharap program pemberantasan korupsi menjadi terukur.

"Kalau KPK enggak ada kemajuan, tidak bisa juga menyalahkan Zulkarnain, karena empat pimpinan lain lebih bisa mengontrol," sambungnya.

Dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi Hukum DPR, Bambang menilai sistem pengawasan internal di KPK saat ini tidak menyentuh pengawasan kinerja pegawai secara spesifik. "Saat ini hanya ada pengawasan etika yang dilakukan internal," katanya.

Menurut dia, proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan KPK harus diaudit. "Dalam audit kinerja, lembaga KPK selayaknya ada mekanisme yang memungkinkan yang disebut komite pengawas independen untuk mengontrol kinerja," pungkasnya.

(Ferdinan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya