Tak Terbukti Memperkosa, Teman Dekat JM Dibebaskan

Tri Kurniawan, Jurnalis
Senin 30 Januari 2012 17:02 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Kepolisian akhirnya melepaskan SU alias Iw, pria yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswi kebidanan berinisial JM.

Keputusan tersebut diambil, karena SU dan JM melakukan hubungan intim atas dasar suka sama suka.

"SU sudah beraktifitas seperti biasa. Tapi sewaktu-waktu dia bisa diminta untuk hadir," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2012).

Terhadap SU, tambah dia, juga tidak dikenakan wajib lapor. Pelepasan SU menyusul pengakuan adanya pengakuan dari JM bahwa hubungan intim keduanya memang benar dilakukan atas dasar suka sama suka, bukan paksaan.

"Yang benar itu SU. JM mengaku kalau dia merekayasa laporan dan berimajinasi seolah-olah dia diperkosa," ujarnya.

Menurut Rikwanto, motif JM merekayasa laporan karena dia takut kalau sampai ketahuan telah berhubungan badan. "Karena berhubungan intim itu kan dianggap tabu. Harga keperwanan wanita itu tinggi," ujarnya.  

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya