Polisi Ciduk Pelaku Pemerkosaan PRT di Tangsel

Amba Dini Sekarningrum, Jurnalis
Jum'at 10 Februari 2012 19:41 WIB
Ilustrasi
Share :

TANGSEL - Setelah sepuluh hari kejadian pemerkosaan terhadap L (16) pembantu rumah tangga asal Kabupaten Kuningan oleh sopir angkot di Tangerang Selatan,  Polres Metro Kota Tangerang baru berhasil menangkap satu dari lima pelaku pemerkosaan.

Pelaku yang berinisial N (26) ditangkap di daerah Cikarang setelah sepuluh hari buron. " Kita berhasil mengendus keberadaan N didaerah Cikarang, kita berhasil membekuk tersangka hari ini," kata Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombespol Bambang Priyo Andogo saat ditemui Jumat (10/2/2012).

Saat ini dikatakan Kapolres, polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang secara bergiliran telah memperkosa L  di rumah kontrakan para sopir di Kampung Cilenggang RT 01, Kelurahan Cilenggang, Serpong, pada 30 Januari 2012 dinihari lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, L (16), warga Kabupaten Kuningan, jadi korban pemerkosaan sopir angkutan umum D04 jurusan Bumi Serpong Damai-Cikokol.

Pembantu rumah tangga di kawasan Serpong itu ditemukan sedang menangis di pinggir jalan oleh satpam perumahan Bumi Serpong Damai yang sedang patroli, Senin dinihari, 30 Januari 2012.

Oleh satpam, L dibawa ke Polsek Serpong untuk melaporkan kejadian ini. "Berdasarkan keterangan korban, L sebelum diperkosa, berkenalan dengan pelaku, hingga akhirnya dia diperdaya dan akhirnya diperkosa bergiliran," tegasnya.

(Ahmad Dani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya