JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memeriksa tiga saksi terkait kasus korupsi dengan tersangka Dhana Widyatmika alias DW.
"Jadi kita sesuai surat panggilan, ada dua, tiga, saksi yang akan dimintai keterangan pada hari ini jadwalnya," ujar Kapuspenkum Kejagung Adi Toegarisman, Senin (5/3/2012).
Namun, Adi enggan menyebut dari mana saksi tersebut berasal. Dia menegaskan pemeriksaan itu masih terkait kasus korupsi Dhana.
"Kami tidak bisa sebutkan darimana saksinya, untuk kepentingan penyidikan. Jadi kita tunggu saja siapa yang datang nanti," tandasnya.
DW yang adalah PNS golongan III/C itu resmi jadi tahanan Kejagung sejak 2 Maret 2012 lalu.
Pegawai Dispenda DKI itu diketahui memiliki rekening hingga mencapai miliaran rupiah di sejumlah bank. Dia juga diketahui memiliki barang berharga berupa emas, dokumen sertifikat kepemilikan tanah, dan mobil mewah.
Tim penyidik Kejagung, sebelumnya juga diduga telah menyita safe deposit box di sejumlah bank, uang tunai USD23 ribu, uang tunai Rp10 juta serta pecahan mata uang Irak 25 ribu sebanyak 39 lembar.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)