Kriteria Wanita Dilarang Besarkan Payudara

Gustia Martha Putri, Jurnalis
Rabu 14 Maret 2012 15:49 WIB
Cek kesehatan (Foto: Corbis)
Share :

MEMILIKI payudara yang sehat dan kencang memang impian semua wanita. Meskipun tergolong aman, tetapi tidak semua wanita dapat melaksanakan operasi pembesaran payudara.
 
Menurut Dr Deby Susanti Vinski, sebelum melakukan operasi payudara sebaiknya seseorang sudah melakukan pemeriksaan saksama oleh dokter dan mammografi untuk memastikan bahwa payudaranya sehat.
 
“Secara umum, operasi pembesaran payudara dianjurkan kepada wanita normal yang ukuran payudaranya kecil atau wanita yang massa payudaranya kurang. Tetapi ada juga yang tidak dianjurkan melaksanakan operasi,” jelas pelopor kedokteran anti-aging Indonesia lewat e-mail yang diterima okezone, Rabu (14/3/2012).
 
Berikut ini mereka yang tidak direkomendasikan menjalankan operasi pembesaran payudara:
 
- Kelainan psikologis, seperti dismorfik maupun psikotik dan lainnya.
 
- Klien dengan motivasi lain, seperti menyelamatkan perkawinan atau mendapatkan suami setelah melakukan pembesaran payudara.
 
- Di bawah usia 18 tahun.
 
- Klien yang ingin menjalani tindakan ini karena dorongan atau tekanan dari pasangan, orangtua, atau teman.
 
- Kelainan jaringan payudara yang mempunyai risiko tinggi kanker seperti gangguan fibrosistik, hiperplasi suktal, atau atipik.
 
- Klien dengan penyakit kolagen vaskular.

(Tuty Ocktaviany)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya