PALEMBANG – Guna memberantas plagiator karya ilmiah di kalangan dosen, pihak perguruan tinggi pun menetapkan aturan khusus. Karya ilmiah yang memiliki kemiripan antara 60 hingga 70 persen akan otomatis didiskualifikasi, dan penulisnya tidak akan lulus sertifikasi. 
Ketua Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) wilayah II Diah Natalisha menuturkan,  pihaknya pun meluncurkan portal khusus yang dinamai Portal Kopertis II untuk berfungsi mendeteksi kemiripan karya ilmiah dosen-dosen dalam mengurus jenjang jabatan akademis. 
"Jadi, nanti dosen harus lebih berhati-hati memublikasikan karya ilmiahnya, harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau sampai mirip 60–70 persen, bisa tidak lulus sertifikasinya," ujar Diah. 
Portal ini diluncurkan berbarengan dengan Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) PTS Kopertis Wilayah II, meliputi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu,dan Bangka Belitung, yang berlangsung di Bali pada 8–9 Maret lalu. Meski belum berisi lengkap, portal itu sudah mulai dapat diakses melalui https://portal.- kopertis2.or.id.
Portal tersebut merupakan media elektronik yang berisi karya ilmiah dosen dalam lingkup Kopertis II. Portal Kopertis II ini akan memuat ebook, e-journal, published paper, serta unpublished paper. Saat ini Kopertis akan melakukan training bagi operator pada tiap Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Dengan begitu, ke depan dosen akan lebih mudah mengunggah karya ilmiahnya dari PTS masing-masing. Portal ini juga bisa digunakan PTS yang sudah memiliki portal atau website karena bisa langsung ditautkan. Dengan adanya portal ini, setiap hasil karya dosen bisa ditelusuri secara online.
Jadi, jika terdapat unsur plagiatisme atau kemiripan, akan dengan mudah terdeteksi karena sistem yang digunakan dalam portal memungkinkan untuk melakukan validasi internal. 
"Dosen-dosen yang mau memublikasikan karya ilmiahnya akan kami fasilitasi. Dengan seperti ini, kami harap tidak ada lagi plagiarisme. Kalau ada kesamaan dengan artikel sebelumnya, portal ini akan langsung mendeteksi karena ada software khusus," tuturnya.
Selain menciptakan tenaga pendidik yang bermartabat, upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dosen. Wadah ini juga sekaligus dapat menjadi alternatif bagi dosen-dosen yang telah melakukan penelitian bertahun-tahun sebelumnya untuk kembali memublikasikan karyanya. "Selama ini kebanyakan dosen menulis dan meneliti untuk dirinya sendiri. Nah, ini kami sediakan portal untuk memublikasikannya," kata dia.
Sementara itu, Kasubag Akreditasi dan Kelembagaan Kopertis Wilayah II Dedi Kusmayadi mengatakan, untuk meningkatkan kualifikasi dosen, bukan hanya syarat pengurusan jenjang jabatan akademis semata.
"Untuk meningkatkan kualitas dosen, dari hasil Rakerpim Dikti (Pendidikan Tinggi), juga difasilitasi dan disediakan program skema yang beragam, seperti detasering, PAR, hibah-hibah penelitian, hingga publikasi karya ilmiah di jurnal reputasi internasional," pungkasnya. (komalasari/koran si)
(Rifa Nadia Nurfuadah)