BANDA ACEH - Puluhan warga berunjuk rasa di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, menuntut pemilukada ulang.
Massa yang menamakan diri Gerakan Warga Peduli Pemilukada Kota Banda menilai, pencoblosan pada 9 April lalu penuh dengan kecurangan.
Koordinator aksi, Mustafa Ali, mengatakan pemilukada di Banda Aceh tidak adil karena hanya diikuti 50 persen dari penduduknya. “Yang lain tidak terdaftar dalam DPT dan tidak mendapat undangan,” jelas Mustafa, Senin (16/4/2012).
Selain itu, dia mendapati ada pemilih yang mendapat dua undangan pencoblosan dari panitia pemilihan. “Seperti yang terjadi di Peuniti dan Kompleks Pante Riek,” paparnya.
Pada masa tenang, lanjut dia, ada kandidat tertentu yang berkampanye bahkan berupaya mempengaruhi pemilih ikut melibatkan aparat desa.
“Salah satu kandidat menempel atribut kampanye dalam bentuk surat suara di masa tenang, ada tim sukses yang berkampanye menggunakan mobil dinas,” sebut Mustafa.
Berdasarkan temuan-temuan itu, lanjut dia, pihaknya menuntut KIP menggelar pemilukada ulang. Panwaslu juga didesak menindaklanjuti laporan pelanggaran.
Massa juga meminta kepada para kandidat wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh mengajukan gugatan ke Makamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan hasil pemilukada. DPRK Banda Aceh juga diminta merekomendasikan pemilukada ulang untuk ibukota Provinsi Aceh itu.
Sementara itu Ketua KIP Banda Aceh, Aidil Azhari, mengaku siap melaksanakan pemilukada ulang namun harus dengan keputusan MK.
“Kalau ada (surat keputusan MK) besok kami buat pemilukada ulang,” tegasnya.
Unjuk rasa dijaga ketat polisi. Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh mengerahkan 300 personel Brimob dan unsur lainnya.
Wakapolresta Banda Aceh AKBP Sugeng Hadi Sutrisno mengatakan pihaknya tidak ingin aksi seperti di Kabupaten Gayo Lues terulang di Banda Aceh. Unjuk rasa bubar setelah massa mendengar paparan Ketua KIP Banda Aceh.
(Dian AF)