Menkum HAM Akui Banyak Peredaran Narkoba di Lapas

Hari Istiawan, Jurnalis
Sabtu 28 April 2012 19:00 WIB
Menkum HAM Amir Syamsuddin/kanan (Okezone)
Share :

MALANG - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin mengakui sampai saat ini masih ada peredaran narkoba di dalam penjara. Namun hal itu bukan berarti lembaganya tidak memperdulikan. Sebab, pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan oleh jajarannya bekerja sama dengan lembaga lainnya.

Menurutnya, tidak bisa dipungkiri bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) belum bebas dari peredaran narkoba yang jaringan peredaraannya melibatkan narapidana dan petugas.

"Problematika masalah narkoba memang ada, namun tidak bisa disimpulkan itu berarti tidak dipedulikan," katanya saat mengunjungi Lapas Wanita Klas II A Malang, Sabtu (28/04/2012).

Dari data Kemenkumham, pada tahun 2011 tercatat penggagalan 98 kasus penyelundupan narkoba di dalam Lapas. Sedangkan di 2012 baru terungkap 12 kasus narkoba.

Karenanya, dia mengapresiasi Lapas yang memang benar-benar bersih dari peredaran narkoba, seperti di Lapas Wanita Klas II A Malang. Amir memberikan sertifikat penghargaan lingkungan Lapas antinarkoba karena dinilai Lapas Wanita Klas II A Malang bersih dari peredaran narkoba.

Menurutnya, Lapas Wanita Klas IIA Malang ini layak menjadi percontohan untuk manajemen kepenjaraan bagi lembaga pemasyarakatan lainnya. Sebab, program-programnya sangat bermanfaat bagi para napi yang ada di dalamnya. Mulai dari pelatihan-pelatihan bagi napi, hingga penataan lingkungan lapas yang tampak asri dan indah.

"Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Wanita Malang memang layak menjadi lapas percontohan," katanya usai memberikan  penghargaan sertifikat bebas narkoba kepada Kepala Lapas Wanita Klas II A Malang.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya