KPK Dilibatkan Awasi Kebocoran Pajak

Tegar Arief Fadly, Jurnalis
Rabu 16 Mei 2012 14:47 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyusun nota kesepahaman (MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).  MoU yang mengatur pengawasan di sektor perpajakan itu akan ditandatangani dalam waktu dekat melibatkan lembaga penegak hukum terkait.
 
Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, MoU itu merupakan bagian dari keinginan pemerintah untuk memperbaiki sistem perpajakan.
 
“Kita enggak ngomong kasus, dan kita lebih banyak pada koordinasi, koordinasi sektor pepajakan, koordinasi bagaimana membangun sistem yang lebih baik,” kata Kuntoro usai bertemu dengan pimpinan KPK di kantor KPK, Jakarta, Rabu (16/5/2012).
 
“Kedepannya kita akan buat MoU melibatkan lembaga-lembaga lainnya untuk bersama-sama meneliti kembali, dari perpajakan yang rawan terhadap penyimpangan-penyimpangan,” ujarnya.
 
Dia menambahkan, MoU difokuskan pada bidang perpajakan karena sangat rawan dikorupsi. “Kita sudah tahu kalau pajak itu rawan. Oleh karena itu, prosesnya tadi perlu kita tinjau kembali,” katanya.

(Insaf Albert Tarigan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya