JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam meminta pengajuan gedung baru.
Menurut Pasek, Semua lembaga negara memang mebutuhkan gedung baru yang lebih lengkap secara fasilitas. "KPK harusnya bisa mencontoh Komnas HAM yang memanfaatkan gedung milik pemerintah hasil sitaan BLBI. Itu cara yang bijak dan kita hormati itu," tegas Pasek saat berbincang dengan Okezone, Selasa (26/6/2012).
Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, lanjut Pasek sebenarnya sudah mendukung keinginan KPK dalam pengusulan anggaran pembangunan baru. Namun, ini tidak berarti semua fraksi mendukungnya. "Walaupun kita mendukung tapi ini kan bukan berarti bisa memaksakan kehendak karena masih ada fraksi lain," paparnya.
KPK seharusnya memiliki semangat yang berbeda dari LSM karena mereka adalah lembaga penegak hukum yang lebih berwibawa. "Jangan menggalang opini tersebut karena itu tidak sehat. Hargailah kebijakan internal masing-masing," jelas Pasek.
Sementara itu, Herman Hery dari Fraksi PDIP, melihat kebutuhan yang dikatakan KPK mengenai gedung lama sudah overload, maka dirinya mendukung pembangunan gedung baru itu. "Mau diapakan lagi, ya harus mendukung," singkatnya.
Herman pada dasarnya mendukung saja, namun soal caranya itu yang sedang dipikirkan apakah memakai gedung pemerintah yang tidak terpakai atau bagaimana. Dia menyarankan sebaiknya KPK menggunakan gedung pemerintah yang tidak terpakai.
"Segera cari gedung yang merupakan aset negara yang tidak terpakai sambil menunggu pembangunan gedung baru," simpul Herman. (crl)
(M Budi Santosa)