SOLO - Roda pemerintahan di Kota Solo, Jawa Tengah, kosong setelah ditinggal oleh Joko Widodo pada 1 Oktober lalu. FX Hadi Rudyatmo baru akan dilantik sebagai wali kota pada 19 Oktober mendatang.
Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo tidak menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Solo.
“Kalau disebut secara ekstrem, sejak 4 Oktober hingga pelantikan wali kota yang baru nanti ada semacam kekosongan kepimpinan di kota ini,” ujar Sekda Kota Surakarta, Budi Suharto, Senin (15/10/2012).
Budi mengaku heran dengan gubenur yang tidak menunjuk pejabat sementara dan membiarkan kekosongan pejabat terjadi di Solo.
“Memang seharusnya sebelum menandatangani SK pemberhentian, sudah dipersiapkan Plt-nya. Setelah SK pemberhentian efektif berlaku, pejabat yang dipersiapkan itu langsung menjadi Plt. Tapi kami tidak punya kewenangan untuk menentukan itu. Bahkan, mengusulkan pun kami tidak bisa. Sepenuhnya menjadi wewenang gubernur dan mendagri,” jelasnya.
Namun, dia menegaskan, pelayanan terhadap warga Solo tetap berjalan normal. Bedanya, Pemkot Surakarta tidak bisa membuat kebijakan-bebijakan khusus, seperti tidak bisa menetapkan kondisi darurat bila sewaktu-waktu terjadi bencana alam.
(Anton Suhartono)