JAKARTA - Mabes Polri membenarkan adanya penyidik Polri yang mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan ada enam orang penyidiknya yang memutuskan keluar dari lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
"Benar, kemarin sore ada tembusan yang disampaikan kepada staff SDM Polri, jadi yang disampaikan tembusan terkait pengunduran diri dari enam kompol yang sudah bekerja dan mengabdi di KPK selama 4-5 tahun di KPK," ujar Boy saat mengelar konfrensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2012).
Dari informasi yang didapat, surat pengunduran diri tersebut ditujukan kepada pimpinan KPK tembusan ke Polri berisikan alasan keenam penyidik mengundurkan diri.
"Alasannya ingin mengembangkan karir mereka di Institusi Polri dan mereka yang telah mendapatkan pengetahuan yang cukup terkait tentang tindak pemberantasan korupsi ingin mengembangkan di Institusi Polri," kata Boy.
Berikut nama-nama penyidik Polri yang mengundurkan diri dari KPK :
1. Kompol Rizki Agung Prakosa
2. Kompol Irfan Rifai
3. Kompol Egy Adrian Zues
4. Kompol Popon A Sunggoro
5. Kompol Hendi Kurniawan
6. Kompol.Yudhistira Midyahwan.
(Carolina Christina)