JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai, pertemuan tertutup yang dilakukan Komisi III DPR dengan Polri dan Kejaksaan adalah hal yang biasa.
"Mereka (mantan penyidik KPK) berkeinginan untuk bertemu dengan Komisi III. Saya kira tidak ada masalah. Itu hanya pertemuan tertutup dan itu adalah hal yang biasa," papar Priyo di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Menurutnya, pertemuan tertutup tersebut tidak akan mempengaruhi apa pun dan tidak mengurangi derajat perhatian DPR terhadap penguatan KPK, maupun penguatan institusi Polri maupun Kejaksaan.
Politisi Golkar ini menambahkan, DPR juga harus menerima siapa saja dan dari kelompok mana saja untuk mendengarkan masukan-masukan dari mereka.
"Saya baru dapat penjelasan Komisi III, tapi itu lumrah karena Komisi III dan DPR harus menerima masukan dari kelompok apa pun. Itu tidak berpengaruh apa-apa, hanya tambah perspektif," simpulnya.
Dia meyakini, penjelasan Komisi III tidak ada upaya melemahkan, karena barusan saja DPR setujui semua instrumen penguatan KPK.
(Rizka Diputra)