JAKARTA - Direktur Indonesia Budget Center, Arif Nur Alam, mengatakan tingginya penghasilan sejumlah gubernur di Indonesia patut dipertanyakan. Pasalnya, semua gaji gubernur di Indonesia adalah sama, namun yang membedakan adalah biaya operasional sesuai dengan APBD.
“Gaji semua gubernur sama, yang membedakan biaya operasionalnya seperti intensif dan yang lainnya,” kata Arif kepada Okezone di Jakarta.
Arif meminta Mendagri, Gamawan Fauzi, melakukan evaulasi secepatnya atas adanya perbedaan gaji itu. “Harus ada ketegasan dan evaluasi dari Mendagri jika ada perbedaan. Ini bisa menimbulkan persaingan yang tidak sehat,” tandasnya.
Dia menilai, besarnya penghasilan kepala daerah tidak diikuti oleh kemampuan meraka untuk menyejahterakan masyarakatnya. “Besarnya gaji dan operasional yang didapatnya, tidak seimbang dan sesuai dengan kebijakan yang diambil untuk menyejahterakan masyarakat. Kepala daerah seharusnya juga ikut mencontoh Jokowi yang melakukan kebijakan-kebijakan untuk melakukan itu (mensejahterakan masyarakat),” pungkasnya.
Seperti diketahui, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) melansir catatan akhir tahun. Salah satu data yang dirilis adalah urutan penghasilan Kepala Daerah tertinggi sepanjang 2012. Menurut Koordinator Riset Seknas FITRA, Maulana, Kepala Daerah yang memiliki penghasilan tertinggi adalah Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
"Penghasilan Gubernur Jatim nomor urut pertama yakni sebesar Rp7.708.320.036 dan Wakil Gubernur sebesar Rp7.526.880.036 per tahun," kata Maulana dalam jumpa pers di Kantor Seknas Fitra, Jalan Mampang Prapatan 4 / Jl. K No. 37 Jakarta Selatan, Minggu (16/12/2012).
Urutan kedua ditempati Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, sebesar Rp7.241.064.521 per tahun dan Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf sebesar Rp7.019.304.521 per tahun. Ketiga gubernur Jawa Tengah sebesar Rp5.257.166.498 pertahun dan Wakil Gubernur Jawa Tengah sebesar Rp5.075.726.498 per tahun. Keempat gubernur Kalimantan Timur, sebesar Rp4.129.053.000 per tahun dan Wakil Gubernur sebesar Rp3.947.613.000 per tahun. Dan peringkat tertinggi kelima terakhir adalah Gubernur Sumatera Utara, yakni sebesar Rp3.927.020411 per tahun dan wakil gubernur sebesar Rp3.745.580.411 per tahun.
Sementara untuk tingkat Kabupaten, penghasilan tertinggi ditempati Bupati Bandung dengan penghasilan sebesar Rp1.555.162.858 per tahun dan wakilnya sebesar Rp1.474.522.858 per tahun dan penghasilan bupati urutan tertinggi kelima ditempati Bupati Bekasi yakni sebesar Rp863.141.431 per tahun dan wakilnya Rp792.581.431 per tahun.
Sedangkan untuk Kotamadya, urutan pertama ditempati Wali Kota Surabaya yang berpenghasilan sebesar Rp2.329.473.690 per tahun dan wakilnya Rp2.248.833.690 pertahun. Disusul kemudian Wali Kota Medan, Bandung dan nomor urut terakhir yang menduduki posisi lima besar sebagai Kota yang berpenghasilan tertinggi dalam Tahun Anggaran 2012 yaitu Wali Kota Kota Bekasi.
(Risna Nur Rahayu)