Takut Ditangkap, Hakim Bengal Pada Tiarap

Catur Nugroho Saputra, Jurnalis
Sabtu 22 Desember 2012 12:38 WIB
Foto: Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Panitra dan hakim nakal di daerah sepertinya sudah mulai berhati-hati dan cenderung tertutup dalam mencari proyek di pengadilan.
 
Menurut Komisioner Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus, ketakutan para panitera dan hakim di daerah ini, dikarenakan pengawasan terhadap aparatur pengadilan terutama hakim sudah mulai diperketat.
 
"Kami (KY) sudah mulai memperketat pengawasan terhadap hakim dan panitera, sehingga mereka lebih berhati-hati dalam bermain," kata Jaja, saat diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2012).
 
Jaja menuturkan, selain pengawasan dari KY yang sangat ketat, pengawasan dan pengaduan terhadap hakim nakal dari masyarakat juga lebih baik.
 
Dikatakannya, masyarakat yang mengadukan masalah hakim nakal sudah melampirkan bukti video dan foto yang dapat memudahkan kerja KY dalam pembuktiannya.
 
"Sekarang ini masyarakat mulai mampu menangkap pelanggaran yang dilakukan oleh hakim, dengan dibuktikan rekaman dan foto, sehingga memudahkan pembuktian," tuturnya.
 
Sebelum adanya bukti video dan foto dari masyarakat, sambung dia, KY kesulitan dalam membuktikan pelanggaran yang dilakukan hakim.
 
"Dulu masyarakat hanya melaporkan melalui praduga sehingga membuat kami kesulitan dalam membuktikannya," pungkasnya.
 
Sebelumnya, KY sudah merilis jumlah hakim yang melakukan pelanggaran, dari 160 hakim terperiksa KY hanya memberikan rekomendasi kepada MA sebanyak 23 hakim, yakni 17 kategori sanksi ringan, 3 sanksi sedang dan 3 sanksi ringan. Sedangkan yang mengikuti sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sebanyak 4 hakim dengan hasil 2 diberhentikan dan 2 non diberhentikan.

(Catur Nugroho Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya