JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida mengingatkan pemerintah untuk terus memangkas penguasaan asing terhadap pemanfaatan sumber daya alam Indonesia.
La Ode meminta agar penguasaan perusahaan tambang, mineral dan batubara dikuasai perusahaan nasional agar berdampak positif bagi masyarakat di sekitar perusahaan tambang.
“Ini semata-mata demi kepentingan rakyat, sebagaimana amanat konstitusi. Jika pengusaha nasional yang mayoritas, maka dampak positif terhadap rakyat Indonesia makin besar,” ujar La Ode Ida dalam keterangannya, Selasa (19/2/2013).
La Ode juga berharap agar pemerintah turut mengawasi perusahaan yang mengeruk hasil tambangnya dari tanah air, namun tidak memberi kesejahteraan lebih kepada masyarakat setempat.
“Negara harus memperhatikan soal ini. Jangan sampai hasil tambang kita habis dikuasai baik asing maupun pengusaha nasional, tetapi rakyat tetap menderita,” sambung La Ode mengingatkan.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Kantor Presiden, mengatakan penguasaan oleh perusahaan nasional, harus menjadi prioritas sebagaimana diatur dalam PP No 24/2012, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2012.
Sementara itu anggota Komite II DPD bidang energi dan pertambangan, Afnan Hadikusumo mengatakan, DPD secara resmi telah mengajukan revisi UU Migas dan UU tentang Minerba, khususnya dalam hal pembatasan kepemilihan saham asing di perusahaan tambang.
“Pembatasan itu, agar kekayaan alam kita tidak dikeruk semena-mena dan pengawasan oleh negara juga lebih intensif. Ujungnya, rakyat harus menikmati hasil bumi kita,” kata Afnan.
(Dede Suryana)