JAKARTA - Negara Islam diharapkan tidak hanya menuntut kelompok minoritas Islam di negara non-Islam diperlakukan dengan baik. Sebaliknya mereka juga harus melindungi kelompok agama minoritas di negaranya sendiri.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi HAM OKI Siti Ruhaini Dzuhayatin dalam Lokakarya Peran Indonesia pada Komisi HAM OKI di jakarta, Jumat (12/4/2013). Siti menyebutnya sebagai asas resiprositas.
"Masa kita menuntut perlakuan baik terhadap muslim minoritas tanpa ada timbal balik," tegas Siti.
Siti menjelaskan, lembaganya kini sedang berusaha membela hak-hak kelompok muslim minoritas di negara-negara non-Islam. Diantaranya yakni masalah Rohingya di Myanmar dan Islamophobia.
Sebaliknya Siti juga meminta negara Islam mulai memperbaiki perlakuannya terhadap kelompok agama minoritas maupun kelompok ajaran Islam minoritas seperti Syiah dan Ahmadiyah.
(Aulia Akbar)