JAKARTA - Loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto, menegaskan bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu siap bila memang harus ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
 
"Saya kira kalau semua orang sudah dinyatakan salah oleh hukum, saya kira siap. Tapi, salah atau tidak itu nanti di pengadilan," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2013).
 
Hanya saja, kata dia, belum tentu Anas bersalah karena proses hukum masih berjalan. Bahkan Tri tetap meyakini Anas tidak bersalah dalam kasus ini. "Saya kira ini mas Anas ini masih dalam  proses hukum, saya kira mas Anas siap ya kalau ditahan, sesuai dengan proses hukum di KPK," tukasnya.
 
Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Anas disangkakan telah menerima aliran dana dari proyek senilai Rp2,5 triliun itu. Hari ini KPK menjadwalkan memeriksa Anas, setelah rencana pemeriksaan mantan Ketua Umum PB HMI itu pada pekan kemarin gagal.
(Muhammad Saifullah )