JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum menjelaskan soal ucapannya di masa silam soal 'digantung di Monas bilamana terbukti terlibat dalam kasus korupsi Hambalang'.
Saat ditanyai awak media soal janjinya, Anas berkelakar kata-kata tersebut adalah sebuah kiasan. Yakni, menggantungkan harapan setinggi-tingginya.
"Ya, makanya itu, (maksudnya) harapannya adalah gantungkan harapanmu di atas langit. Di bawah langit ada Monas," ujar Anas di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).
Anas menambahkan, bahkan Ia sudah melupakan terkait orang yang telah menjebloskannya di penjara.
"Tidak apa-apa, karena itu digerakkan oleh grup yang memang punya kepentingan politik tersendiri, itu hal yang silahkan saja," paparnya.
Kendati demikian, lanjut Anas, Ia tidak ingin kedzaliman hukum tersebut menimpa orang lain. Namun, Ia sudah tidak lagi mempersalahkan hal tersebut.