Direktur Indah Cargo Diperiksa KPK Terkait Korupsi Alquran

Mustholih, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2013 11:40 WIB
Gedung KPK (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Indah Cargo, Arisal Aziz, terkait penyidikan kasus pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama (Kemenag). Dia akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Ahmad Jauhari.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2013).

Ahmad Jauhari adalah Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag). Dia disangka melakukan korupsi proyek pengadaan penggandaan kitab suci Alquran dalam APBNP 2011 dan 2012.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dalam proses pengaturan anggaran terkait pengadaan penggandaan Alquran dengan terdakwa Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar dan anaknya Dendy Prasetya.

Masing-masing sudah diganjar hukuman penjara dua belas dan delapan tahun. Putusan mereka belum punya kekuatan hukum tetap.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya