JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto, menyindir aksi FPI saat melakukan sweeping di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah pada Kamis 19 Juli 2013 lalu.
"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan petunjuk kepada beliau (FPI)," kata Djoko di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Dia menegaskan, aparat harus menindak tegas jika ada kelompok yang melakukan kekerasan kepada masyarakat.
"Loh kan sudah jelas sekali, aparat penegak hukum harus bertindak tegas pada siapapun, apakah kelompok atau perorangan kalau melakukan tindakan-tindakan di luar hukum ya hukum ditegakkan. jadi tidak menunjuk siapa," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, Undang-Undang (UU) Ormas yang sudah disahkan dapat memperketat dan memberikan sanksi bagi ormas bertindak anarkis.
"Sudah ada aturannya, ada undang-undang ormas kan ada aturannya. Oleh karena itu harus ditindak jelas. Siapapun yang melanggar hukum ditangkap," tegasnya.
(Catur Nugroho Saputra)